Oleh : Nia Azzahra, M.Farm (Dosen UKB)
Q2LII_NEWS – Tak semua orang tahu bahwa menyimpan obat atau menggunakan sisa obat tanpa resep dokter bisa jadi berbahaya. Tapi itulah kenyataan yang ditemukan di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Sebuah kegiatan pengabdian masyarakat yang digelar oleh tim dari Universitas Kader Bangsa, membongkar fakta mengejutkan soal kebiasaan warga dalam menyimpan, menggunakan, dan membuang obat.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 21 Februari 2025 ini bukan sekadar ceramah. Bertempat di Balai Desa Talang Bulang, 50 warga – mayoritas ibu rumah tangga – ikut serta dalam penyuluhan interaktif dan simulasi langsung tentang cara menyimpan dan menggunakan obat secara aman. Kegiatan ini mengusung program nasional dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang dikenal dengan nama DAGUSIBU, singkatan dari Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang obat dengan benar.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Talang Bulang, Mendriadi, menyambut hangat kegiatan ini. “Warga kita masih sering menyimpan obat di sembarang tempat, bahkan masih banyak menggunakan obat yang telah melewati batas waktu penggunaan obat setelah kemasan aslinya dibuka. Saya harap kegiatan ini bisa membuka wawasan masyarakat,” ujarnya.
Dan benar saja, hasil pre-test yang dilakukan sebelum kegiatan menunjukkan bahwa rata-rata pemahaman warga tentang obat masih rendah, hanya 55,7%. Tapi setelah mengikuti penyuluhan dan praktik langsung, nilai tersebut melonjak jadi 92,6%. Artinya, ada peningkatan pemahaman yang signifikan berkat pendekatan edukatif yang diterapkan.
Tim penyuluh yang dilakukan oleh seorang Dosen Universitas Kader Bangsa yang bernama Nia Azzahra, S.Farm., M.Farm tak hanya menyampaikan materi lewat power point dan leaflet, tapi juga mengajak warga langsung praktik menyortir dan mengenali obat. Mereka diajarkan cara membedakan obat bebas, bebas terbatas, dan obat keras, serta bagaimana menyimpannya dengan benar. Tak ketinggalan, warga juga diperlihatkan cara memusnahkan obat yang sudah kedaluwarsa agar tidak mencemari lingkungan.
“Kami kaget, ternyata obat tetes mata itu cuma bisa dipakai paling lama sebulan setelah dibuka,” ujar Ibu Ratna, salah satu peserta yang mengaku kerap menyimpan obat tetes mata hingga berbulan-bulan.
Fakta di lapangan sebelumnya memang cukup memprihatinkan. Banyak warga yang menyimpan obat lama di suhu ruang tanpa memperhatikan jenis obatnya. Bahkan, tak sedikit yang menggunakan kembali obat sisa dari pengobatan sebelumnya – padahal tak semua obat aman untuk dipakai berulang.
Tak hanya itu, cara membuang obat pun masih jadi persoalan. Banyak yang membuangnya ke sungai atau tempat sampah biasa, yang bisa berdampak buruk bagi lingkungan. Padahal, jika tidak dimusnahkan dengan benar, zat aktif dalam obat bisa mencemari air, tanah, bahkan bisa disalahgunakan.

“Kami ingin kegiatan ini jadi pemantik perubahan, agar warga makin sadar pentingnya literasi soal obat,” kata Nia Azzahra, S.Farm., M.Farm ketua tim penyuluh yang juga Dosen D-3 Farmasi Universitas Kader Bangsa.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat, yang juga bermanfaat bagi dunia akademik untuk mengumpulkan data riset lapangan.
Langkah kecil dari Talang Bulang ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain. Karena edukasi soal obat bukan cuma urusan apoteker, tapi tanggung jawab bersama demi kesehatan dan keselamatan masyarakat secara menyeluruh.
Q2LII NEWS Q2 LANTERA ILMIAH INSTITUTE
