Oleh : Mulfiyani Novra, S.H., M.H – Sekpro S1 Hukum Bisnis
SOROPIA – KONAWE, Q2LII NEWS — Program Studi S1 Hukum Bisnis turut mengambil peran strategis dalam rangkaian kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL), bakti sosial, sosialisasi, edukasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan di wilayah Soropia, Kabupaten Konawe. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen perguruan tinggi untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang berdampak melalui penerapan ilmu pengetahuan dan keterlibatan langsung dalam kehidupan masyarakat.
Kegiatan yang melibatkan lingkungan sekolah SMAN 1 Soropia/SMAN 17 Konawe tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi empat program studi, yaitu S1 Hukum Bisnis, S1 Manajemen Ritel, S1 Farmasi, dan D3 Kebidanan. Kolaborasi ini mengintegrasikan berbagai bidang keilmuan untuk menghadirkan kegiatan edukatif, sosial, dan pemberdayaan masyarakat yang relevan dengan kebutuhan sasaran.
Bagi Program Studi S1 Hukum Bisnis, kegiatan ini memiliki arti penting sebagai sarana memperkenalkan kesadaran hukum kepada generasi muda, khususnya mengenai pentingnya memahami aturan, hak dan kewajiban, etika, serta tanggung jawab dalam kehidupan sosial maupun aktivitas ekonomi.
Membangun Generasi Muda yang Sadar Hukum dan Bertanggung Jawab
Sekretaris Program Studi S1 Hukum Bisnis, Mulfiyani Novra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa edukasi hukum kepada generasi muda merupakan langkah penting dalam membangun masyarakat yang memiliki kesadaran hukum sejak dini.
Menurutnya, hukum bukan hanya seperangkat aturan yang dipelajari di ruang akademik, tetapi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Pemahaman hukum diperlukan agar generasi muda mampu mengenali hak dan kewajibannya, menghormati hak orang lain, serta mengambil keputusan secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Ia juga menekankan bahwa perkembangan teknologi dan informasi menghadirkan berbagai tantangan baru bagi generasi muda. Penggunaan media sosial, transaksi digital, penyebaran informasi, hingga interaksi dalam ruang elektronik membutuhkan pemahaman mengenai etika dan konsekuensi hukum.
Oleh karena itu, penguatan literasi hukum di lingkungan sekolah diharapkan dapat membentuk karakter generasi muda yang lebih kritis, disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kesadaran terhadap aturan yang berlaku.
Hukum Bisnis sebagai Fondasi Aktivitas Ekonomi yang Beretika
Selain kesadaran hukum secara umum, Program Studi S1 Hukum Bisnis juga menempatkan literasi hukum dalam aktivitas ekonomi sebagai bagian penting dari edukasi masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat berhadapan dengan berbagai aktivitas bisnis, mulai dari jual beli, transaksi elektronik, perjanjian, kegiatan kewirausahaan, hingga perlindungan konsumen. Seluruh aktivitas tersebut memiliki aspek hukum yang perlu dipahami agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Melalui perspektif hukum bisnis, peserta didik diharapkan mulai mengenal pentingnya kejujuran dalam bertransaksi, tanggung jawab pelaku usaha, perlindungan hak konsumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
Pemahaman tersebut menjadi bekal penting bagi generasi muda apabila kelak terlibat dalam dunia usaha, menjadi pelaku bisnis, maupun menjalankan profesi di berbagai bidang.
Program Studi S1 Hukum Bisnis memandang bahwa pendidikan hukum yang diberikan sejak dini dapat menjadi salah satu fondasi dalam membangun budaya bisnis yang sehat, transparan, adil, dan berintegritas.
Kolaborasi Keilmuan untuk Pengabdian yang Lebih Luas
Keterlibatan Program Studi S1 Hukum Bisnis dalam kegiatan ini juga diperkuat melalui kolaborasi dengan tiga program studi lainnya.
Program Studi S1 Manajemen Ritel memberikan perspektif mengenai pengelolaan usaha, kewirausahaan, pemasaran, dan perkembangan industri ritel. Program Studi S1 Farmasi berkontribusi dalam edukasi kefarmasian dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan obat yang benar. Sementara itu, Program Studi D3 Kebidanan berperan dalam edukasi kesehatan ibu dan anak, kesehatan reproduksi, serta kesehatan keluarga dan remaja.
Sinergi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan masyarakat tidak dapat dipandang hanya dari satu sudut keilmuan. Aspek hukum, ekonomi, bisnis, kefarmasian, dan kesehatan saling berkaitan dalam membangun kualitas kehidupan masyarakat.
Bagi S1 Hukum Bisnis, kolaborasi ini juga menjadi kesempatan untuk memperlihatkan bahwa keilmuan hukum memiliki ruang penerapan yang luas, tidak hanya dalam penyelesaian sengketa, tetapi juga dalam upaya pencegahan masalah, peningkatan kesadaran masyarakat, dan pembentukan perilaku yang bertanggung jawab.
PKL dan Bakti Sosial sebagai Wujud Kepedulian Perguruan Tinggi
Rangkaian kegiatan PKL dan bakti sosial menjadi bagian penting dari pelaksanaan kegiatan di Soropia. Melalui interaksi langsung dengan lingkungan sekolah dan masyarakat, dosen serta mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengimplementasikan pengetahuan akademik sekaligus memahami kondisi sosial secara lebih nyata.
Kegiatan ini juga menjadi media pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan komunikasi, kerja sama, kepedulian sosial, serta tanggung jawab profesional.
Program Studi S1 Hukum Bisnis memandang bahwa pengalaman langsung di tengah masyarakat merupakan bagian penting dalam membentuk calon lulusan yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga kepekaan sosial dan integritas.
Memperkuat Peran Perguruan Tinggi yang Berdampak
Melalui rangkaian kegiatan ini, Program Studi S1 Hukum Bisnis menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan literasi hukum dan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan PKL, bakti sosial, sosialisasi, edukasi, dan PKM di Soropia diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi menjadi awal dari penguatan kemitraan antara perguruan tinggi, sekolah, dan masyarakat.
Ke depan, pengembangan kegiatan edukasi hukum diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat, terutama generasi muda yang membutuhkan pemahaman mengenai hukum dalam menghadapi perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.
Melalui semangat kolaborasi dan pengabdian, Program Studi S1 Hukum Bisnis berupaya menghadirkan pendidikan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat, membangun kesadaran hukum sejak dini, serta mendorong lahirnya generasi yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab.




Leave a Reply