Q2 Lantera Ilmiah Institute · Media Informasi & Ilmiah
Menghubungkan informasi akademik, kegiatan masyarakat, kesehatan, pendidikan, dan publikasi ilmiah dalam satu portal.
Bagikan Berita: Facebook · WhatsApp · Twitter
Opini & Artikel

IAI Sultra yang Menghidupi Harapan: Menguatkan Profesi, Membangun Kemandirian, Menyejahterakan Anggota

Oleh: Apt. Faisal Lantang, S.Farm., M.M.

KENDARI, Q2LII NEWS — Konferensi Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Sulawesi Tenggara 2026 merupakan kesempatan untuk memperbarui harapan anggota terhadap organisasi. Pemilihan ketua dan penyusunan kepengurusan memiliki arti penting karena dari sanalah arah pelayanan, keberanian melakukan pembaruan, dan masa depan kebersamaan akan ditentukan.

Pertanyaan yang patut kita jawab bersama ialah: seberapa jauh kehadiran IAI membantu apoteker menjalankan profesinya, memperoleh penghidupan yang layak, mengembangkan kemampuan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat?

Pertanyaan ini berangkat dari kepedulian. Kita menginginkan IAI terus tumbuh sebagai rumah profesi yang dekat dengan anggotanya, kuat dalam memperjuangkan kepentingan bersama, dan mampu menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan.

Apoteker memiliki kebutuhan yang beragam. Sejawat yang baru lulus membutuhkan pekerjaan dan pendampingan awal karier. Apoteker yang telah bekerja membutuhkan pengembangan kompetensi, hubungan kerja yang adil, serta dukungan ketika menghadapi persoalan praktik. Anggota yang membangun usaha memerlukan kemampuan manajemen, akses jejaring, dan pemahaman regulasi. Sementara itu, anggota di wilayah yang jauh dari pusat kegiatan membutuhkan kesempatan yang setara untuk memperoleh pelayanan organisasi.

Karena itu, langkah awal kepengurusan mendatang adalah mendengarkan secara terencana. Pemetaan kebutuhan anggota harus menjadi dasar penyusunan program. Pengurus perlu mengetahui masalah yang paling mendesak, kelompok yang belum terlayani, serta sumber daya yang dapat digerakkan bersama. Dengan demikian, program kerja memiliki hubungan yang jelas dengan persoalan di lapangan.

Organisasi yang dekat dengan anggota menyediakan tempat untuk bertanya, menyampaikan keluhan, dan mencari jalan keluar. Layanan konsultasi profesi, pendampingan hubungan kerja, jejaring lowongan terverifikasi, serta program mentor dapat menjadi bentuk kehadiran tersebut. Pelatihan juga perlu diarahkan pada kemampuan yang dapat diterapkan, kemudian ditindaklanjuti agar hasilnya terlihat dalam praktik.

Di samping penguatan pelayanan profesi, saya memandang perlunya sebuah langkah pembaruan: membangun ekosistem ekonomi apoteker berbasis komunitas.

IAI memiliki modal sosial berupa keahlian, kepercayaan, hubungan antarsejawat, dan jejaring lintas wilayah. Apabila dihimpun melalui tata kelola yang tepat, modal ini dapat membuka peluang kerja, mengembangkan kewirausahaan, meningkatkan kemampuan anggota, dan menghasilkan dukungan bagi keberlanjutan organisasi.

Gagasan tersebut dapat diwujudkan melalui jejaring usaha apotek, layanan manajemen bersama, pengembangan produk herbal dan produk kesehatan sesuai kategorinya, kerja sama maklon, serta kegiatan produksi yang memenuhi persyaratan. Peluangnya mencakup pekerjaan dalam pelayanan, pengelolaan usaha, penjaminan mutu, pengembangan produk, distribusi, dan pemasaran yang bertanggung jawab.

Pengembangannya perlu dilakukan bertahap. Kita dapat memulai dari usaha anggota yang sudah berjalan, mengidentifikasi kebutuhan bersama, kemudian membangun satu kegiatan percontohan yang layak. Pengalaman dan hasilnya menjadi dasar untuk melangkah lebih jauh. Pembangunan fasilitas produksi sendiri, misalnya, memerlukan pasar, modal, SDM, dan kesiapan perizinan yang jauh lebih besar dibandingkan kerja sama produksi.

Seluruh langkah tersebut harus berpijak pada regulasi dan kewenangan organisasi. Bentuk kepemilikan melalui koperasi, perseroan, atau kemitraan perlu dikaji berdasarkan AD/ART, keputusan organisasi, dan ketentuan hukum yang berlaku. Penggunaan nama IAI, penyertaan modal, serta penerimaan hasil usaha harus memiliki dasar yang jelas dan disahkan oleh pihak yang berwenang.

Peran organisasi profesi dan pengelolaan bisnis juga perlu diatur secara tegas. IAI menjaga etik, mengembangkan profesi, melayani anggota, dan melakukan advokasi. Badan usaha menjalankan kegiatan komersial melalui pengelola yang kompeten, perizinan yang sesuai, pembukuan tersendiri, dan pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Keikutsertaan anggota dalam usaha harus bersifat sukarela. Anggota yang tidak berinvestasi tetap berhak memperoleh pelayanan organisasi secara adil. Pengurus yang memiliki kepentingan usaha wajib menyatakannya secara terbuka dan menghindari pengambilan keputusan yang menguntungkan dirinya sendiri. Dalam pelayanan kesehatan, kebutuhan pasien dan pertimbangan profesional apoteker harus tetap menjadi dasar keputusan.

Melalui usaha yang sehat, terbuka peluang untuk membiayai pengembangan SDM, bantuan sosial, kegiatan ilmiah, dan silaturahmi. Dukungan tersebut harus berasal dari mekanisme yang sah, setelah memperhitungkan biaya, kewajiban, cadangan, dan kebutuhan keberlanjutan usaha.

Harapan mengurangi beban iuran anggota patut diperjuangkan. Namun, janji tersebut membutuhkan perhitungan yang bertanggung jawab. Pengurangan atau subsidi iuran perlu mengikuti aturan organisasi dan kemampuan keuangan yang terbukti. Kita perlu membangun sumber pendanaan yang beragam agar organisasi tetap mampu melayani ketika suatu usaha belum menghasilkan keuntungan.

Kemandirian ekonomi juga dapat memperkuat posisi IAI sebagai mitra pemerintah, BPOM, perguruan tinggi, dunia usaha, dan profesi kesehatan lainnya. Posisi tersebut tumbuh melalui mutu SDM, kepatuhan, data, dan kontribusi nyata. Jejaring yang kuat dapat membantu memperluas pelayanan, mengembangkan produk yang memenuhi standar, serta menghadirkan solusi kesehatan bagi masyarakat. Independensi pengawasan dan proses perizinan tetap harus dihormati.

Untuk menggerakkan gagasan ini, kita membutuhkan kepemimpinan yang mampu menyeimbangkan task oriented dan member oriented. Kebutuhan anggota menentukan prioritas, sementara kedisiplinan pelaksanaan memastikan manfaatnya sampai.

Pemimpin perlu mendengar dengan empati, kemudian menerjemahkan aspirasi menjadi pekerjaan yang memiliki penanggung jawab, anggaran, tenggat, dan ukuran hasil. Pengurus juga membutuhkan pembagian tugas yang adil, dukungan sekretariat, serta penghargaan atas waktu dan kontribusinya. Kebersamaan akan bertahan apabila anggota dan pengurus sama-sama merasa dihargai.

Kepemimpinan mendatang perlu memberi ruang bagi generasi muda, melibatkan pengalaman para senior, dan menjangkau keragaman wilayah Sulawesi Tenggara. Kedekatan organisasi harus dirasakan oleh sejawat di Kendari, Baubau, Bombana, Muna, Wakatobi, Kolaka, Konawe, serta wilayah lainnya melalui pelayanan dan kesempatan yang sesuai kebutuhan setempat.

Keberhasilan kepengurusan dapat dinilai dari pekerjaan layak yang terbuka, persoalan anggota yang ditindaklanjuti, kompetensi yang diterapkan, usaha yang bertahan, dan manfaat yang diterima masyarakat. Laporan keuangan serta hasil program yang terbuka akan memperkuat kepercayaan dan kemauan anggota untuk terlibat.

Melalui Konferda 2026, marilah kita menyepakati arah bersama: IAI Sultra yang hadir bagi anggota, mandiri dalam pendanaan, kuat dalam profesionalisme, dan nyata dalam pengabdian.

Kita memiliki peluang untuk membangun organisasi yang membuat apoteker bangga berkontribusi karena merasakan manfaat kebersamaan. Dari kepercayaan itulah partisipasi tumbuh, kerja sama menguat, dan harapan memperoleh bentuk yang nyata.

Anggota bertumbuh, organisasi menguat, masyarakat merasakan manfaat.
Ditulis di Kendari Jum’at 16 Oktober 2026

Redaksi Q2LII
Q2LII News · Q2 Lantera Ilmiah Institute

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terkait